Kamundanfm.com, Manokwari — Seorang oknum anggota Brimob Polda Papua Barat berinisial AS ditangkap setelah nekat membobol sebuah toko emas di pusat Kota Manokwari. Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Toko Emas Sinar Logam, Jalan Merdeka, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIT.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa pelaku langsung memecahkan kaca etalase toko dan mengambil sejumlah besar perhiasan emas yang ditaksir senilai Rp 330 juta.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung memecahkan kaca etalase tempat perhiasan disimpan dan mengambil emas kurang lebih satu talang, kata Irjen Johnny dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2025).
Setelah melakukan aksinya, AS melarikan diri menggunakan sepeda motor matik. Korban yang merupakan pemilik toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manokwari.

Tim penyidik kemudian menelusuri rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri motor pelaku. Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan seorang tukang ojek berinisial BH di Jalan Nusantara yang mengaku motornya telah disewa oleh pelaku.
AS, yang diketahui bertugas di Satuan Brimob Polda Papua Barat, akhirnya diamankan oleh tim gabungan pada Minggu (20/7/2025) pukul 04.15 WIT. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa emas hasil curian, helm, dan tas ransel di kediamannya.
Pelaku mengakui nekat mencuri karena terlilit utang akibat bermain judi online, ungkap Irjen Johnny.
Selain proses hukum pidana, Polda Papua Barat juga akan memproses pelanggaran kode etik dan disiplin terhadap yang bersangkutan melalui Bidang Propam.
