KAMUNDANFM.COM, SORONG —Forum Gelar Senat Raja Ampat menggelar rapat koordinasi di Hotel Mariat, Sorong Papua Barat Daya, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut difasilitasi Institut USBA dan menetapkan sejumlah agenda strategis penguatan masyarakat adat.
Termasuk pelaksanaan Sekolah Kader Masyarakat Adat dan Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026.
“Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Adat Suku, Dewan Adat Sub Suku, kepala suku, tokoh adat, pemuda adat, perempuan adat, serta unsur Majelis Rakyat Papua (MRP) serta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berasal dari unsur representasi masyarakat adat,” kata Direktur Institut USBA Charles Imbir dalam siaran persnya, Minggu (21/6/2026).
Dikatakannya, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Gelar Senat Raja Ampat yang diselenggarakan pada Oktober 2025 yang menghasilkan Delapan Maklumat Gelar Senat Raja Ampat.
Dalam forum tersebut, peserta menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan pemilik hak dan penjaga wilayah adat yang memiliki peran sentral dalam menentukan masa depan Raja Ampat.
Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan, investasi, konservasi, maupun pengelolaan sumber daya alam harus menghormati hak-hak masyarakat adat serta menjamin keterlibatan mereka secara penuh, efektif, dan bermakna.
“Sebagai bagian dari rekomendasi kebijakan, forum mendorong percepatan penyusunan, pembahasan, penetapan, dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,” ujarnya.
Selain itu lanjut Charles, forum juga merekomendasikan percepatan pemetaan wilayah adat, pendokumentasian hukum adat dan sejarah adat, penguatan kelembagaan adat, serta pengembangan sistem pengawasan wilayah adat berbasis masyarakat hingga tingkat kampung.
Forum juga kata Charles, menetapkan agenda prioritas masyarakat adat Raja Ampat untuk tahun 2026 yang mencakup penyelenggaraan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat, pelaksanaan Temu Raya atau Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat, penguatan kepemimpinan pemuda adat dan perempuan adat, serta penguatan kelembagaan dan konsolidasi masyarakat adat sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi dan regenerasi kepemimpinan adat di Raja Ampat.
“Untuk memastikan seluruh keputusan dapat ditindaklanjuti secara efektif, peserta rapat juga menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc Tindak Lanjut Forum Gelar Senat Raja Ampat,” ucapnya.
Menurutnya, tim ini akan bertugas mengawal implementasi hasil-hasil forum, memperkuat advokasi kebijakan masyarakat adat, mendukung pelaksanaan program prioritas, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Forum Gelar Senat Raja Ampat menilai, bahwa keberlanjutan Raja Ampat tidak dapat dipisahkan dari pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik hak dan penjaga wilayah.
“Karena itu, forum mengajak Pemkab Raja Ampat, DPRK Raja Ampat, Pemprov Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, MRPBD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam perlindungan masyarakat adat serta menjaga keberlanjutan Raja Ampat bagi generasi sekarang dan mendatang,” pungkasnya.
(RED)
