Kamundanfm.com–  Provinsi Papua Tengah menorehkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi pertama dalam pendataan dan pengimputan data Orang Asli Papua (OAP) menggunakan pendekatan marga melalui aplikasi SIAK Plus Dukcapil. Hingga akhir Semester I tahun 2025, Papua Tengah tercatat telah mendata sebanyak 401.938 jiwa OAP.

Data ini menempatkan Papua Tengah di peringkat teratas dari enam provinsi di Tanah Papua dalam progres pendataan berbasis marga. Berikut adalah peringkat lengkap berdasarkan jumlah OAP yang telah diinput per 30 Juni 2025:

Papua Tengah: 401.938 jiwa

Papua Barat: 290.756 jiwa

Papua: 229.301 jiwa

Papua Selatan: 38.310 jiwa

Papua Pegunungan: 8.356 jiwa

Papua Barat Daya: 3.478 jiwa

Total keseluruhan OAP yang telah didata di enam provinsi mencapai 971.839 jiwa, yang terdiri dari 508.554 laki-laki dan 463.585 perempuan.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menunjukkan komitmennya terhadap pentingnya pendataan OAP dengan menyurati seluruh Bupati di delapan kabupaten. Dalam surat bernomor 400.12-1/583/SET tertanggal 23 Mei 2025, Gubernur meminta agar setiap kepala daerah segera memerintahkan Dinas Dukcapil Kabupaten untuk melakukan percepatan pengimputan data OAP di aplikasi SIAK Plus, sekaligus memberikan dukungan anggaran untuk kelancaran proses tersebut.

Plh Kepala Dinas Admindukcapil PMK Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, S.STP, M.IP saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mendorong percepatan pendataan Orang Asli Papua (OAP) berbasis marga di delapan kabupaten. (Foto: Istimewa)

“Pendataan ini sangat penting sebagai dasar untuk kebijakan afirmatif yang berpihak pada Orang Asli Papua, baik di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” tegas Gubernur dalam surat tersebut.

Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah juga menyampaikan harapan agar seluruh Bupati menyediakan dukungan dana operasional dan membantu kelengkapan data marga asli tiap kabupaten.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah operator Dukcapil dalam memilah dan memasukkan data yang valid ke sistem. Pendataan berbasis marga dinilai krusial untuk menghasilkan data OAP yang lebih akurat dan terverifikasi.

Dengan tersedianya data OAP yang komprehensif dan berbasis marga, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hidup OAP. Selain itu, data ini juga menjadi pondasi penting dalam pembangunan berbasis keadilan sosial dan afirmasi di Tanah Papua.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *