Kamundanfm.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) sore, meninggalkan cerita dramatis.

Gatut dikabarkan sempat berusaha menghindar dari kejaran penyidik KPK. Ia bersembunyi di dalam mobil di area Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Berdasarkan penelusuran Suryamalang, suasana penangkapan berlangsung sangat tegang. Tim penyidik KPK yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB langsung memblokir akses keluar-masuk pendapa.

Gerbang utama digembok rapat, sementara puluhan personel Satpol PP dan staf rumah tangga diminta menyerahkan telepon genggam mereka.

Berikut fakta-fakta di balik penangkapan Bupati Gatut Sunu Wibowo:

1. Ajudan Sempat Menghalangi penangkapan Bupati Gatut

Drama pencarian sang bupati bermula ketika penyidik kehilangan jejak Gatut di dalam area pendapa. Tim antirasuah kemudian menginterogasi ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.

Awalnya, Yoga berkukuh tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut.

Namun, setelah mendapatkan tekanan dan interogasi intensif dari penyidik, Yoga akhirnya luluh.

Ia menunjukkan lokasi persembunyian sang bupati yang ternyata sedang meringkuk di dalam salah satu mobil yang terparkir di garasi pendapa.

“Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan awalnya mengaku tidak tahu. Setelah ditekan, baru menunjukkan lokasi persembunyiannya di dalam mobil di garasi,” ujar seorang sumber internal pendapa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/4/2026).

2. Penyitaan Massal 40 Ponsel regu jaga Satpol PP

Ketegangan tidak hanya terjadi saat penangkapan bupati. Tim KPK bertindak sangat tegas dengan menyita sedikitnya 40 ponsel milik siapa pun yang berada di lokasi saat itu, termasuk regu jaga Satpol PP shift siang maupun malam.

Ponsel-ponsel tersebut dimasukkan ke dalam plastik klip dan dibawa ke Markas Polres Tulungagung untuk kepentingan penyelidikan.

3. Selain Gatut, 12 orang digiring ke KPK termasuk adik kandung sang bupati

Bersamaan penangkapan Gatut, penyidik membawa Kabag Umum Yulius Rama Isworo beserta sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi dokumen krusial dan barang bukti uang.

KPK turut membawa 12 orang lainnya ke Jakarta, termasuk adik kandung bupati, Jatmiko Dwijo Seputro, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung hingga Jumat malam. Berikut daftar nama yang digiring ke kantor KPK di Jakarta:

1. Kabag Pemerintahan: Arif Effendi.

2. Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro

3. Staf Bagian Umum: Oki

4. Kabag Kesra: Makrus Mannan

5. Kepala Dinas Pertanian: Suyanto,

6. Kepala Satpol PP: Hartono

7. Kabag Umum: Yulius Rama Isworo

8. Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto

9. Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono

10. Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo

11. Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal

12. Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo

4. Diduga berkait pemerasan dengan barang bukti uang tunai ratusan juta

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap alasan pihaknya melakukan operasi tangap tangan alias OTT terhadap Bupati Gatut dan 12 orang lainnya.

“Pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu singkat seperti dikutip Tribunnnews.com.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini tim mengamankan barang bukti uang tunai dalam jumlah signifikan yang diduga terkait praktik pemerasan.

“Ada uang ratusan juta rupiah,” ungkap Fitroh singkat seperti diberitakan Tribunnews.com.

Hingga kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *