Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat dan Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi (Institut USBA) di Hotel Mariat Kota Sorong, Selasa (21/7/2026). FOTO/IST
KAMUNDANFM.COM, SORONG – Hari terakhir Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 menghasilkan kesepakatan penting berupa pokok-pokok arah perjuangan masyarakat adat Raja Ampat.
Rumusan yang disepakati oleh peserta dari berbagai suku dan sub-suku tersebut menjadi hasil utama proses pembelajaran, dialog dan konsolidasi selama Sekolah Kader, sekaligus menjadi landasan bersama dalam memperjuangkan masa depan tanah leluhur.
“Selanjutnya, rumusan ini akan dibawa sebagai bahan musyawarah menuju HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat) yang akan diselenggarakan pada Agustus 2026,” kata Direktur Institut USBA Charles Imbir dalam siaran persnya, Rabu (22/7/2026).
Dikatakannya, di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah adat akibat perubahan arah pembangunan, ekspansi investasi serta berbagai ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat, Sekolah Kader menjadi momentum penting untuk menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat.
“Mengusung semangat belajar, bersatu dan bergerak, kegiatan ini menjadi ruang bagi pemuda, perempuan serta calon pemimpin adat untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat persatuan, serta menyusun agenda perjuangan bersama agar masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam menentukan arah pembangunan Raja Ampat,” ungkapnya.
Menurutnya, pokok-pokok arah perjuangan masyarakat adat Raja Ampat memuat berbagai agenda strategis yang akan diperjuangkan bersama, yaitu masyarakat adat, kelestarian alam dan kesejahteraan generasi kini maupun generasi mendatang.
Tak hanya lanjut Charles, pokok-pokok arah perjuangan itu juga memperkuat solidaritas seluruh suku dan sub-suku Raja Ampat, membentuk forum pemuda adat dan perempuan adat Raja Ampat serta memperjuangkan pengakuan, perlindungan, pemberdayaan masyarakat adat.
“Selain itu mempercepat pemetaan wilayah adat sebagai dasar pengakuan hak ulayat, memastikan masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kawasan konservasi, mengawal lahirnya berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat, membangun Rumah Adat Bersama dan Ruang Budaya Masyarakat Adat,” ungkapnya.
Lanjut Charles, dalam pokok-pokok itu juga menegaskan bahwa arah pembangunan Raja Ampat harus bertumpu pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Rumusan tersebut juga dikatakannya, bukan merupakan keputusan akhir, melainkan hasil awal konsolidasi yang akan dibahas kembali di tingkat kampung, sub-suku, dan suku sebelum disempurnakan dan disepakati secara kolektif dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK, yang diharapkan melahirkan komitmen bersama Masyarakat Adat Raja Ampat sebagai landasan moral, politik, dan strategis perjuangan masyarakat adat ke depan.
Sementara itu, Ketua Panitia Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026, Rudi Dimara, mengatakan bahwa Sekolah Kader bukan sekadar kegiatan pendidikan, tetapi merupakan awal dari konsolidasi masyarakat adat Raja Ampat.
“Sekolah Kader ini bukan hanya tentang belajar. Ini adalah langkah awal menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat agar mampu menentukan masa depannya sendiri. Dari sinilah lahir arah perjuangan bersama yang akan dibawa dan dimusyawarahkan dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK pada Agustus mendatang,” ujar Rudi Dimara.
Menurut Rudi, salah satu kesepahaman penting yang lahir dari Sekolah Kader adalah bahwa masa depan Raja Ampat tidak boleh ditentukan semata-mata oleh nilai sumber daya alam yang tersimpan di bawah tanah, tetapi oleh kemampuan menjaga kekayaan yang hidup di atas tanah, di laut, dan dalam kebudayaan masyarakat adat.
“Dunia mengagumi kekayaan Raja Ampat, tetapi masyarakat adatlah yang menjaganya selama ratusan tahun. Karena itu, menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya melindungi alamnya, tetapi juga mengakui hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat dan menempatkan mereka sebagai pelaku utama dalam menentukan masa depan Raja Ampat,” tuturnya.
Rudi menuturkan, momentum konsolidasi ini akan berlanjut dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat) yang akan diselenggarakan pada Agustus 2026.
Forum tersebut akan mempertemukan seluruh suku dan sub-suku, pemuda adat, perempuan adat, para pemimpin adat, serta berbagai elemen masyarakat adat dalam satu ruang permusyawaratan.
“Tujuannya untuk memperkuat persatuan, mempererat solidaritas, menegaskan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan penjaga wilayah adat, serta menyepakati arah perjuangan bersama bagi masa depan Raja Ampat,” bebernya.
Ia menegaskan, Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi, dan bukan pula tanah kosong yang bebas ditentukan masa depannya.
Sejak jauh sebelum negara ini berdiri, setiap pulau, hutan, laut, dan pesisir telah menjadi bagian dari wilayah adat yang memiliki pemilik, batas, hukum, dan tata kelolanya sendiri.
“Karena itu, masa depan Raja Ampat hanya akan berkeadilan apabila masyarakat adat diakui sebagai pemilik hak, dihormati sebagai penjaga wilayah adat, dan ditempatkan sebagai mitra utama dalam menentukan arah pembangunan Raja Ampat,” tutupnya.
(RED)
