Kegiatan serap aspirasi yang dilakukan oleh Anggota DPD RI Arianto Kogoya. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan masyarakat Distrik Wamena Kota, Jayawijaya Papua Pegunungan, Kamis (24/4/2025). Foto//IST

"Kegiatan ini untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan di tingkat daerah," kata Arianto Kogoya.

KAMUNDANFM.COM, WAMENA – Anggota DPD RI Arianto Kogoya menyerap aspirasi masyarakat asli Wamena.

Kegiatan itu berlangsung di ruang pertemuan masyarakat Distrik Wamena Kota, 24 April 2025 pukul 09.00 hingga 15.00 WIT.

Tema yang diselenggarakan dalam kegiatan itu ialah, Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD RI Tahun 1945.

Anggota DPD RI Arianto Kogoya saat memberikan materi terkait hak-hak dasar warga negara bagi masyarakat Wamena, Kamis (24/11/2025). foto//ist

Selain senator Arianto Kogoya, kegiatan ini juga dihadiri oleh publik speaking asal Tanah Papua Jose Ohee.

“Kegiatan ini untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan di tingkat daerah,” kata Arianto Kogoya.

Saat pertemuan tersebut, Senator Arianto Kogoya memberikan pemahaman pemenuhan hak dasar masyarakat Papua Pegunungan dalam upaya meningkatkan pembangunan di berbagai aspek menurut UUD RI 1945.

“Beberapa macam pemenuhan hak dasar dalam upaya meningkatkan pembangunan yaitu seperti Hak Asasi Manusia (HAM), hak adat dan tradisional, hak atas kesejahteraan, hak atas pembangunan ekonomi, hak atas pendidikan dan kesehatan serta hak atas lingkungan hidup yang sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, Jose Ohee dalam kegiatan itu memberikan materi berupa perlindungan HAM bagi masyarakat Papua Pegunungan berdasarkan UUD 1945.

(RED//ALL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *