MANOKWARI – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelayanan publik yang menyimpang. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk hadir langsung di ruang publik demi mendekatkan akses informasi kepada warga.
“Mari kita lapor setiap maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak sesuai standar kepada Ombudsman Papua Barat. Ombudsman selalu siap melayani Bapak/Ibu. Layani dengan profesional, layani dengan integritas, dan layani dengan keadilan,” ajak Atkana.
Seruan tersebut disampaikannya saat memimpin langsung kegiatan Sosialisasi dan Pembagian Brosur Layanan Ombudsman di Perempatan Lampu Merah Makalo, Manokwari, Jumat (30/1/2026).
Atkana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk inovasi “jemput bola” agar Ombudsman lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat.
“Hari ini Ombudsman Papua Barat ada di perempatan lampu merah Makalo Manokwari. Kami hadir dalam agenda kampanye maladministrasi dengan membagi brosur-brosur, mengajak masyarakat Kabupaten Manokwari, Papua Barat – Papua Barat Daya secara keseluruhan,” tuturnya.
Dalam aksi turun ke jalan tersebut, Atkana didampingi oleh para Asisten Ombudsman serta Peserta Magang Nasional Kemnaker. Mereka mensosialisasikan peran dan tugas Ombudsman dalam pencegahan maladministrasi, sekaligus memberikan pemahaman mengenai standar pelayanan publik dan mekanisme pelaporan yang benar.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, Ombudsman Papua Barat membuka layanan di Jl. Merdeka No. 2 Kabupaten Manokwari atau melalui call center 137. Kegiatan yang berlangsung lancar ini mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan yang melintas di lokasi. (*)
