Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan 100 akta perkawinan massal kepada pasangan suami istri yang telah menikah secara sah namun belum memiliki dokumen administrasi kependudukan lengkap.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mewakili Bupati Hermus Indou, di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Manokwari ke-127 sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan dan kepemilikan dokumen kependudukan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mewakili Bupati Hermus Indou, di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Manokwari ke-127 sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan dan kepemilikan dokumen kependudukan.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Mugiyono, disampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Akta perkawinan memiliki nilai hukum dan sosial yang tinggi karena menjadi bukti dan pengakuan negara terhadap ikatan perkawinan yang disahkan sesuai peraturan perundang-undangan dan agama masing-masing,” kata Mugiyono.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat memahami pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Akta perkawinan juga menjadi dasar dalam pengurusan dokumen lain, seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, dan dokumen hukum lainnya.
Wakil Bupati menyoroti masih banyak warga, terutama di wilayah pedalaman, yang belum memiliki dokumen perkawinan karena keterbatasan akses dan berbagai kendala.
Karena itu, program penyerahan akta perkawinan massal dinilai sebagai langkah strategis memperluas jangkauan layanan hingga pelosok.
