KAMUNDANFM.COM, SORONG – Institut USBA sukses menggelar diskusi buku dan pameran foto rekonstruksi sejarah Sub Suku USBA di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kegiatan ini berlangsung di hotel Mariat Sorong, Kamis (29/1/2026).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya, Drs Yakob Karet, M.Si mewakili Gubernur Elisa Kambu membuka kegiatan tersebut.

Direktur Institut USBA Charles Imbir mengatakan, dari diskusi yang berlangsung ada beberapa catatan yang tak kalah penting dan perlu mendapatkan sorotan khusus sebagai sebuah pesan, sekaligus merupakan amanat yang menjadi pekerjaan rumah bagi masyarakat adat di Raja Ampat khususnya dan Papua Barat Daya di masa depan.
Pertama kata Charles, kerja-kerja kebudayaan tidak semata dimaknai sebagai kerja-kerja kesenian atau pun kerja-kerja ekonomi kreatif untuk mendukung sektor wisata.
Namun yang tak kalah penting juga adalah kerja-kerja penulisan dan pendokumentasian berbagai warisan budaya benda dan tak benda seperti halnya juga penyusunan buku sejarah.
“Pada konteks itu, dibutuhkan tekad dan keterlibatan anak negeri untuk menjadikannya sebuah keniscayaan bagi sebesar-besarnya peri kehidupan yang berkeadaban,” kata Charles Imbir dalam siaran persnya, Rabu (11/2/2026).
Kedua, sejarah tak hanya sekadar catatan peristiwa dari kumpulan memori kolektif di masa lalu.

Sejarah juga tidak bisa dilepaskan dari nilai dan praktik budaya yang melingkupi peristiwa yang terjadi dalam ruang dan waktunya.
“Oleh sebab itu sejarah juga meniscayakan adanya pendekatan trasdisipliner untuk dapat mengambil makna, dan pesan dari masa lalu bagi kita yang hidup kini untuk menjalani hidup guna masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ketiga, mempelajari sejarah bukan untuk memutar jarum jam peradaban kembali mundur ke masa lalu, karena waktu senantiasa bergerak maju ke masa depan.
“Sejarah juga menjadi kacabenggala yang memberikan hikmat kebijaksanaan untuk memastikan agar kesalahan di masa lalu tidak terulang kembali demi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Keempat, sejarah bukan dihadirkan untuk membuka luka lama dan perpecahan, melainkan sebaliknya menjadi dasar kekuatan untuk tinggal dan hidup bersama dalam persatuan dan kesatuan dengan penuh cinta kasih dalam semangat gotong royong demi masa depan yang lebih mulia, adil dan beradab.
Kelima, negara, utamanya pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan harus secara sungguh sungguh memberikan prioritas dukungan pada upaya-upaya pelestarian, pemajuan dan pemanfaatan kebudayaan guna menemukan solusi dan resolusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi Orang Asli Papua (OAP) saat ini dalam bingkai Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagai mana diatur dalam Undang Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 tahun 2021.
“Meski lima poin tersebut di atas merupakan serpihan pesan yang tercecer seusai perhelatan Kegiatan Diskusi Buku dan Pameran Foto Rekonstruksi Sejarah Sub Suku USBA di Raja Ampat, namun demikian ini menjadi catatan penting untuk disertakan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” pungkasnya.
(RED/ALL)
