masa depan Raja Ampat hanya akan ada apabila masyarakat adat diakui sebagai pemilik hak, dihormati sebagai penjaga wilayah adat, dan ditempatkan sebagai mitra utama dalam menentukan arah pembangunan Raja Ampat.

KAMUNDANFM.COM, SORONG – Sekolah kader masyarakat adat Raja Ampat 2026 telah rampung.

Terdapat 14 kesepakatan penting, berupa pokok-pokok arah perjuangan masyarakat adat Raja Ampat.

Rumusan yang disepakati oleh peserta dari berbagai suku dan sub-suku tersebut, menjadi hasil utama proses pembelajaran, dialog dan konsolidasi selama sekolah kader sekaligus menjadi landasan bersama dalam memperjuangkan masa depan tanah leluhur.

Penyerahan sertifikat kepada peserta sekolah kader masyarakat adat Raja Ampat di Hotel Mariat Kota Sorong, Selasa (21/7/2026).

Direktur Institut USBA Charles Imbir mengatakan, rumusan tersebut akan dibawa sebagai bahan musyawarah menuju HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat).

HEYUL PELEI KORANU FYAK dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026,” ungkap Charles Imbir dalam siaran persnya, Kamis (23/7/2026).

Dikatakannya, sekolah kader menjadi momentum penting untuk menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat d<span;>i tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah adat akibat perubahan arah pembangunan, ekspansi investasi, serta berbagai ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat.

Mengusung semangat “belajar, bersatu, bergerak”, kegiatan ini menjadi ruang bagi pemuda, perempuan dan calon pemimpin adat untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat persatuan, serta menyusun agenda perjuangan bersama agar masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam menentukan arah pembangunan Raja Ampat.

“Pokok-pokok arah perjuangan masyarakat adat Raja Ampat memuat berbagai agenda strategis yang akan diperjuangkan bersama,” katanya.

Adapun 14 poin tersebut yakni, masyarakat adat, kelestarian alam, kesejahteraan generasi kini maupun mendatang dan memperkuat solidaritas seluruh suku dan sub-suku Raja Ampat, membentuk Forum Pemuda Adat,  Forum Perempuan Adat Raja Ampat,  memperjuangkan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat serta mempercepat pemetaan wilayah adat sebagai dasar pengakuan hak ulayat.

Selanjutnya, memastikan masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kawasan konservasi, mengawal lahirnya berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat, membangun Rumah Adat Bersama dan Ruang Budaya Masyarakat Adat, serta menegaskan bahwa arah pembangunan Raja Ampat harus bertumpu pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Rumusan tersebut bukan merupakan keputusan akhir, melainkan hasil awal konsolidasi yang akan dibahas kembali di tingkat kampung, sub-suku dan suku sebelum disempurnakan dan disepakati secara kolektif dan diharapkan melahirkan komitmen bersama Masyarakat Adat Raja Ampat sebagai landasan moral, politik, dan strategis perjuangan masyarakat adat ke depan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026, Rudi Dimara mengatakan bahwa sekolah kader bukan sekadar kegiatan pendidikan, tetapi merupakan awal dari konsolidasi masyarakat adat Raja Ampat.

“Sekolah Kader ini bukan hanya tentang belajar. Ini adalah langkah awal menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat agar mampu menentukan masa depannya sendiri,” katanya.

“Dari sinilah lahir arah perjuangan bersama yang akan dibawa dan dimusyawarahkan dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK pada Agustus mendatang,” tambahnya.

Menurut Rudi, salah satu kesepahaman penting yang lahir dari Sekolah Kader adalah bahwa masa depan Raja Ampat tidak boleh ditentukan semata-mata oleh nilai sumber daya alam yang tersimpan di bawah tanah.

Tetapi juga sambung Rudi, oleh kemampuan menjaga kekayaan yang hidup di atas tanah, di laut, dan dalam kebudayaan masyarakat adat.

“Dunia mengagumi kekayaan Raja Ampat, tetapi masyarakat adatlah yang menjaganya selama ratusan tahun. Karena itu, menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya melindungi alamnya, tetapi juga mengakui hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat dan menempatkan mereka sebagai pelaku utama dalam menentukan masa depan Raja Ampat,” tegasnya.

Rudi menuturkan, momentum konsolidasi ini akan berlanjut dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat) yang akan diselenggarakan pada Agustus 2026.

Forum tersebut kata Rudi, akan mempertemukan seluruh suku dan sub-suku, pemuda adat, perempuan adat, para pemimpin adat, serta berbagai elemen masyarakat adat dalam satu ruang permusyawaratan untuk memperkuat persatuan, mempererat solidaritas, menegaskan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan penjaga wilayah adat, serta menyepakati arah perjuangan bersama bagi masa depan Raja Ampat.

“Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi, dan bukan pula tanah kosong yang bebas ditentukan masa depannya. Sejak jauh sebelum negara ini berdiri, setiap pulau, hutan, laut, dan pesisir telah menjadi bagian dari wilayah adat yang memiliki pemilik, batas, hukum, dan tata kelolanya sendiri,” tegasnya.

Rudi menambahkan, masa depan Raja Ampat hanya akan ada apabila masyarakat adat diakui sebagai pemilik hak, dihormati sebagai penjaga wilayah adat, dan ditempatkan sebagai mitra utama dalam menentukan arah pembangunan Raja Ampat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *