MANOKWARI, Kamundanfm.com – Upaya penyelesaian kasus dugaan pelecehan yang berkembang menjadi penganiayaan, pengrusakan, hingga aksi pemalangan jalan di kawasan Jalan Angkasa Mulyono, Distrik Amban, Kabupaten Manokwari, akhirnya menemui titik terang melalui mediasi yang difasilitasi Polresta Manokwari, Jumat (5/6/2026).
Mediasi yang berlangsung di Aula Polresta Manokwari sejak pukul 14.17 WIT hingga 18.22 WIT tersebut menghadirkan unsur kepolisian, tokoh masyarakat, perwakilan keluarga korban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang terjadi pada 29 Mei 2026 lalu.
Kasat Binmas Polresta Manokwari AKP Marten Labok bersama jajaran Polresta dan Polsek Amban memimpin jalannya dialog guna mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Amban IPTU Roy menjelaskan bahwa pertemuan dilaksanakan untuk mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang bermula dari dugaan pelecehan, kemudian berkembang menjadi kasus penganiayaan, pengrusakan, hingga memicu aksi pemalangan jalan.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Manokwari IPTU Syarif Marwape mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa laporan yang sedang ditangani aparat kepolisian terkait rangkaian kejadian tersebut.
“Tujuan utama mediasi ini adalah mencari titik temu dan penyelesaian terhadap seluruh persoalan yang muncul agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Suku Pegunungan Tengah, Abner Itlay, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus yang berkembang di tengah masyarakat. Ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil penyelesaian yang dicapai sehingga kondisi keamanan tetap kondusif.
Mediasi sempat berlangsung dinamis ketika sejumlah keluarga korban pengeroyokan menyampaikan keberatan dan meminta penjelasan terkait proses penanganan perkara oleh aparat kepolisian. Namun setelah dilakukan dialog lanjutan dan mediasi internal bersama para tokoh yang hadir, akhirnya diperoleh sejumlah kesepakatan.
Salah satu poin kesepakatan menyebutkan bahwa biaya pengobatan Anton Dogopia yang mengalami luka akibat pengeroyokan akan diselesaikan oleh empat orang pelaku pengeroyokan dalam waktu dekat. Selain itu, kerusakan rumah dan kehilangan barang milik empat kepala keluarga yang menjadi korban salah sasaran akan dibicarakan lebih lanjut antara pihak terkait dengan pendampingan Kapolsek Amban.
Kesepakatan adat berupa penyerahan dua ekor babi yang sebelumnya sempat diusulkan sebagai bentuk penyelesaian juga diputuskan tidak menjadi bagian dari hasil akhir mediasi.
Menutup pertemuan, Kepala Suku Pegunungan Tengah Abner Itlay mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama serta menahan diri agar tidak memunculkan persoalan baru yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, mediasi dinilai berhasil meredam potensi eskalasi konflik antara pihak korban dugaan pelecehan, korban penganiayaan, korban salah sasaran, maupun keluarga masing-masing pihak.
Pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring dan pendampingan terhadap pelaksanaan seluruh kesepakatan yang telah dicapai guna memastikan penyelesaian berjalan sesuai komitmen bersama serta mencegah munculnya konflik lanjutan di Kabupaten Manokwari.
