"Mulai dari permasalahan Beasiswa ADiK di Disdikpora Fakfak, pedagang lama yang belum peroleh tempat di Pasar Thumburuni, hingga isu-isu tuntutan lainnya," ucapnya. 

KAMUNDANFM.COM, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Papua Barat rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi Cipayung Plus di kantor DPRK Fakfak pada Selasa (9/9/2025).

RDP itu menindaklanjuti demonstrasi Cipayung Plus beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman mengapresiasi mahasiswa Cipayung Plus yang telah membantu menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Pada prinsipnya kami di DPRK Fakfak bersama Cipayung Plus juga turut serta dalam memperjuangkan aspirasi yang ada,” katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mengundang OPD terkait untuk memberikan jawaban terkait 10 tuntutan yang dbawa ke DPRK Fakfak.

“Mulai dari permasalahan Beasiswa ADiK di Disdikpora Fakfak, pedagang lama yang belum peroleh tempat di Pasar Thumburuni, hingga isu-isu tuntutan lainnya,” ucapnya.

Termasuk sorotan soal tunjangan DPR yang tentu menjadi kewenangan pusat.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas peran mahasiswa Cipayung Plus yang juga turut serta berperan aktif mengawal proses pembangunan yang ada di daerah,” tuturnya.

Pihaknya ke depan akan terus mengawal 10 tuntutan tersebut dan telah meminta sejumlah OPD teknis terkait penjelasan konkret lewat DPRK.

Aksi demonstrasi damai bertajuk Indonesia (C)emas berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak Papua Barat.

Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut, perwakilan Cipayung Plus berhasil menemui pimpinan DPRK Fakfak dan menyerahkan langsung poin tuntutan sebagai berikut:

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset.

2. Meminta kepada DPRD Kabupaten Fakfak agar dapat mengawal aspirasi kami berkaitan dengan pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.

3. Naikkan gaji guru agar layak sebagai pahlawan bangsa (bukan beban negara).

4. Reformasi Polri agar profesional dan berpihak kepada masyarakat.

5. Meminta kepada DPRD untuk mengikutsertakan Cipayung Plus pada sidang Paripurna Kabupaten Fakfak.

6. Mengawal kasus penyalahgunaan dana ADiK sampai dengan tuntas.

7. Utamakan korban kebakaran Pasar Thumburuni tahun 2019 untuk menempati lapak di pasar yang baru, berikan solusi kepada pedagang yang tidak mendapatkan tempat jualan.

8. Meminta kepada DPRD untuk mengawal program pemerintah berkaitan dengan pendidikan gratis yang sampai saat ini belum terealisasi secara utuh.

9. Meminta kepada DPRD untuk mengawal program Pemerintah Daerah berkaitan dengan pembangunan Puskesmas rawat inap di beberapa distrik yang belum digunakan karena disebabkan kerusakan fasilitas dan status tanah yang belum diselesaikan.

10. Meminta kepada DPRD untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Cipayung Plus untuk mengawal setiap kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD.

(ARA//ALL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *