Bupati Fakfak Samaun Dahlan saat bersalaman dengan anggota paskibra di Gedung Windter Tuare, Sabtu (16/8/2025). (FOTO: ARA)
KAMUNDANFM.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bakal bertugas pada Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
Pengukuhan paskibra berlangsung di Gedung Wintder Tuare Fakfak Papua Barat, Sabtu (16/8/2025).
Acara dibuka dengan pembacaan ikrar dan selanjutnya penyematan lencana.
Bupati Samaun Dahlan pun membacakan pernyataan pengukuhan yang isinya mengukuhkan secara resmi Tim Paskibraka yang akan bertugas saat Upacara HUT ke-80 RI.
“Penyiapan Tim Paskibraka sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Bupati Samaun Dahlan.
Ia menegaskan, anggota Paskibraka Fakfak harus sadar bahwasanya banyak yang terpanggil, namun sedikit yang terpilih.
“Tentunya adik-adik semua telah melalui proses seleksi yang ketat, dan menjadi paskibraka. Menjadi paskibra bukan hanya bisa baris berbaris, tapi harus mempunyai jiwa nasionalisme atau cinta tanah air yang tinggi,” tuturnya.
Diungkapkannya, setelah menjadi paskibraka tentunya akan tergabung dalam Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.
“Semoga pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI berjalan lancar, bersatu berdaulat rakyat sejahtera Indonesia maju,” tuturnya.
Ia berpesan, Paskibraka Fakfak agar mengerahkan pikiran dan sungguh-sungguh mempersiapkan upacara HUT ke-80 RI.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terimakasih kepada Sekretaris Daerah Fakfak, Kodim 1803/Fakfak dan Kesbangpol.
Acara pengukuhan Tim Paskibraka Fakfak tersebut dihadiri pula Wakil Bupati, Donatus Nimbitkendik, Kapolres Fakfak, AKBP Hemlndriyana.
(ARA//ALL)
