
Sorong, Kamundanfm.com– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Sorong Kota resmi menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengonfirmasi, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.”Kasus dugaan ini sedang diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sorong Kota. Kita tunggu hasilnya saja,” ujarnya kepada awak media Selasa (11/3/2025).
Hingga kini, ujar dia, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa saja terlibat dalam kasus tersebut .penyelidikan masih berlangsung, dengan menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).”Kami sudah memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kita tunggu hasil penyelidikan, jika ditemukan cukup bukti, maka kasus ini akan berlanjut ke tahap berikutnya,” jelas Happy.
Ia bilang, terkait potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan angka pasti karena masih menunggu audit dari BPK.”Proses kasus ini masih panjang. Untuk mengetahui total kerugian negara, perlu dilakukan audit terlebih dahulu,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama menegaskan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.”Kami masih menunggu proses audit dari BPK untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya. (RBK-03)