Kamundanfm.com  – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap GR, Bendahara Pengeluaran di Kantor  Komisi Pemilihan Umum KPU Papua Barat Senin (23/6/2025) sejak pukul 10.00 WP hingga Malam.

“Iya benar (dan) masih penelitian dokumen,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidiknya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidiknya, Selasa (24/6/2025).

GR diminta keterangan seputar hasil temuan BPK Papua Barat yang dirilis akhir Tahun 2024 serta penggunaan dana hibah Pilkada 2024 provinsi Papua Barat.

Selain Bendahara sebenarnya penyidik juga turut memanggil Pimpinan dan Sekretaris KPU untuk tujuan klasifikasi dokumen.

Informasi yang dihimpun media ini selain Bendahara pengeluaran, Penyidik Polda juga telah melayangkan surat ke beberapa pihak lain seperti ketua dan sekretaris namun masih berada di luar Kota.

Pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran ini kabarnya akan dilanjutkan pada Selasa (24/6/2025)

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Asisten Pidana khusus menyebut bahwa pihaknya juga akan menyelidiki objek yang sama. Aspidsus bahkan mengaku pekan ini akan memanggil sejumlah pihak di KPU untuk dimintai keterangan.

“Jadi KPU kami ada dua yang Lidik, pertama Sprindik yang dikeluarkan yaitu KPU yang ada di Kaimana eh Fakfak, kedua dalam Minggu depan (Minggu ini) kami akan memanggil para pihak dari KPU Papua Barat,” kata Aspidsus Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas kepada Wartawan beberapa waktu lalu. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *