Kepala Pelni Fakfak, Agus Zulfi Hermawan (Foto//ARA)
KAMUNDANFM.COM, FAKFAK – Pelni Fakfak mengimbau sekaligus melarang penumpang membawa minuman keras (Miras) ke kapal.
Imbauan sekaligus larangan itu dalam rangka menyambut mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Kami sampaikan bahwa untuk para penumpang agar tidak membawa barang-barang terlarang di dalam kapal saat berangkat,” kata Kepala Pelni Fakfak, Agus Zulfi Hermawan saat diwawancarai wartawan di kantorya, Sabtu (13/12/2025).
Selain miras, Pelni juga melarang penumpang membawa senjata tajam (Sajam) hingga hewan dilindungi.
“Tentu kami berkoordinasi lintas sektor terkait untuk mengantisipasi hal ini,” ujarnya.
Khusus untuk miras, sangat dilarang keras sehingga harus menjadi perhatian semua pihak.
“Kami harap bisa dipatuhi demi kenyamanan kita bersama, termasuk semua penumpang di atas kapal,” harapnya.
Ia menambahkan, selama libur Nataru, pastinya akan ada lonjakan penumpang dari biasanya sehingga diharapkan saling menjaga ketertiban.
“Kesadaran untuk tertib dan saling menjaga keamanan tentu demi kita semua,” pungkasnya.
(ARA//ALL)
