Kamundanfm.com –Direktur Jenderal pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawainya. Menteri Keuangan purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kesalahan para pegawai itu tak bisa diampuni.
Bendahara negara itu mengatakan pemecatan dilakukan berdasarkan temuan Dirjen Pajak. “Jadi mungkin dia (Bimo) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat. Biar saja,” ucap Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, seperti dikutip pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Purbaya mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu. “Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya adalah, kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” katanya.
Sebelumnya, Bimo menyatakan pemecatan 26 pegawai telah dilakukan sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025. Dirjen Pajak juga sedang memproses pemberhentian 13 pegawai lain. “Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ucap Bimo seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat.”
Imo juga bersedia menerima aduan. Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” katanya. Menurut Bimo, langkah bersih-bersih itu menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak (*)
