
Timika , Kamundanfm.com — Seminggu setelah dilantik jadi gubernur Papua Tengah , Meki Nawipa langsung ditunjuk sebagai ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua.
Penunjukan Gubernur Papua Tengah itu sebagai ketua asosiasi berlangsung saat pelaksanaan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Sementara, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dipilih sebagai sekretaris dalam asosiasi tersebut.
Retreat itu diikuti oleh empat gubernur di tanah Papua, yakni Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, dan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.
Selain itu, puluhan bupati dan wali kota yang ada di enam provinsi di tanah Papua juga ikut dalam retreat itu.
Masih ada dua kepala daerah yang akan dilantik lagi, sebab baru selesai putusan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan.
“Seluruh kepala daerah yang ada di tanah Papua sepakat dan meminta kepada saya menjadi ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua dari 6 provinsi dan 48 kabupaten atau kota di tanah Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Meki berujar, ke depan akan dilakukan koordinasi melalui komunikasi yang intensif dan efektif antara semua kepala daerah yang ada di tanah Papua.
“Dengan adanya asosiasi ini sebagai bagian dari mengimplementasikan program-program penting demi percepatan pembangunan di tanah Papua,” ujarnya.
Kehadiran asosiasi ini akan membicarakan mengenai implementasi otonomi khusus Papua ke depan.
“Percepatan pembangunan dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengusulkan agar regulasi khusus penggunaan dana desa pada enam provinsi yang ada di Tanah Papua disiapkan, guna memastikan manfaat program pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Meki menyampaikan usulan itu dalam kegiatan retreat ratusan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).
Meki menyampaikan usulannya saat sesi tanya jawab yang diadakan setelah pemberian materi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Menurut saya, kalau perlu diusul perlu ada regulasi khusus untuk penggunaan dana desa di 6 provinsi yang ada di tanah Papua,” ungkap Meki dalam video yang dikutip Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Gubernur Papua Tengah pertama pasca-pemekaran daerah itu menekankan bahwa regulasi penggunaan dana desa sebaiknya diatur dalam bentuk program.
Harapannya, setiap desa atau kampung di Papua dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, selama ini penggunaan dana desa di Papua seringkali diarahkan untuk pembayaran masalah, seperti denda adat akibat perang, maskawin, serta pembagian yang tidak jelas pengaturannya.
“Dengan adanya regulasi dalam bentuk program, akan mewujudkan kemandirian bagi desa di Papua dan tentunya dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Mantan Bupati Kabupaten Paniai ini menambahkan bahwa langkah ini harus segera diambil untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi setiap desa atau kampung di Papua.
“Kalau ini tidak bisa diatasi, maka masalah demi masalah akan terus terjadi di Papua dan tidak akan pernah selesai,” ujar Meki. (RBK-02)