Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai menyerahkan dokumen D Hasil Rekapitulasi PSU Pilgub Papua di Aulau Hotel Mauren, Serui, Kamis (14/8/2025). (FOTO: IAN)

Pasangan MARIYO unggul dengan 29.513 suara. Sementara BTM-CK meraih 28,834 suara sah. Selisih suara diantara kedua paslon yakni, 679.

KAMUNDANFM.COM, SERUI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua pada, Kamis (14/8/2025).

Pleno rekapitulasi itu berlangsung di Aula Hotel Mauren Serui dan dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai pleno didampingi komisioner KPU Kepulauan Yapen.

Pleno dimulai dengan menampilkan hasil rekapitulasi dari Distrik Teluk Ampimoi.

Pasalnya, TPS 01 Kampung Ampimoi Distrik Teluk Ampimoi baru menyelesaikan tahapan PSUU pasca rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Yapen.

Hasilnya, paslon nomor urut 02 Matius Derek Fakhirik-Aryoko Rumaropen (MARIYO) meraih 1.378 suara.

Sementara paslon 01 Benhur Tomi Mano-Costan Karma (BTM-CK) meraih 947 suara.

KPU Kepulauan Yapen pun menerbitkan D hasil tentang hasil PSU Pilgub Papua.

Pasangan MARIYO unggul dengan 29.513 suara.

Sementara BTM-CK meraih 28,834 suara sah.

Selisih suara diantara kedua paslon yakni, 679.

Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai dan jajarannya serta Komisioner Bawaslu menandatangani Dokumen D hasil.

Sementara saksi mandat dari kedua pasangan calon menolak untuk menandatangani D hasi Kabupaten Kepulauan Yapen, dengan yang belum diketahui.

(IAN//ALL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *