
Jakata , Kamundanfm.com –Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menanggapi kasus penyelundupan senjata produksi Pindad untuk KKB Papua.Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemenjan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita berharap memang tidak terulang lagi,” ujarnya lewat Siaran Pers, Senin (10/3/2025).
Ia pun menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlaku.Termasuk soal pecatan TNI Yuni Enumbi yang terlibat dalam kasus ini.
“Kalau enggak salah terduga pelakunya adalah disertir. Tentunya kita menghargai dan menghormati prosedur yang berjalan,” kata dia.
Sebelumnya, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalado, sopir lajuran yang mengakut barang; dan Matius Payokwa, helper lajuran; pada Kamis (6/3/2025), di Keerom, Papua.
Mereka diamankan saat dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya.Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.Rencananya, kata dia, senjata itu memang akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
- Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
- Empat pucuk pistol G2 Pindad;
- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
- 250 butir amunisi 9 mm;
- Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
- Satu paket laser senter dan mounting;
- Satu teleskop dan peredam;
- Satu popor kayu warna cokelat;
- Satu laras dan tabung senapan angin;
- Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
- Satu ponsel Vivo Y19S;
- Satu pompa dan tas angin;
- Satu kunci T;
- Satu paket gerinda portabel;
- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
- Uang tunai senilai Rp369.600.000. (RBK-01)