“Kita harus sadar Papua ini bukan hanya perkotaan. Ada kawasan pegunungan tinggi, lembah, sampai kepulauan dan pesisir. Semua itu harus terlayani dengan baik,” ujarnya.

KAMUNDANFM.COM, MANOKWARI – Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 menjadi momen refleksi bagi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Amus Atkana, menegaskan, usia bangsa yang semakin matang harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke pelosok Tanah Papua.

Dalam keterangannya usai mengikuti upacara peringatan kemerdekaan, Minggu (17/8/2025), Amus menilai pelayanan publik di Papua Barat masih belum merata dan masih banyak pekerjaan rumah yang menumpuk.

“Kita harus sadar Papua ini bukan hanya perkotaan. Ada kawasan pegunungan tinggi, lembah, sampai kepulauan dan pesisir. Semua itu harus terlayani dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan hingga perizinan, kerap dikeluhkan oleh masyarakat di daerah terpencil.

“Daerah yang masuk zona merah pelayanan publik harus digenjot agar naik ke kuning, bahkan hijau. Ini suara dari masyarakat sendiri yang sampai ke meja Ombudsman,” tambahnya.

Amus juga mendorong pemerintah memacu pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan, jembatan, hingga rumah layak huni agar distribusi layanan dapat menjangkau semua titik.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Papua Barat memiliki kekhususan melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, sehingga sudah seharusnya seluruh pemangku kepentingan bergerak secara bersama-sama.

“Ini daerah otonom khusus. Harus libatkan lembaga adat, MRP, DPRK, DPRP jalur pengangkatan, dan pemerintah. Sinergitas itu yang kita butuhkan untuk mempercepat kualitas layanan publik menuju 80 tahun kemerdekaan yang benar-benar dirasakan masyarakat Papua Barat,” tandasnya.

(ANI//ALL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *