"Pertemuan ini merupakan awal dari langkah kerja berikutnya yang diatur dalam MoU," pungkasnya.

KAMUNDANFM.COM, MANOKWARI – Penjabat Ketua STIMIK Kreatindo Frans JP Kareth, SE menyambangi Markas Polda Papua Barat, Senin (14/9/2025) pukul 13.00 WIT.

Dalam kunjungan tersebut, Frans JP Kareth didampingi Pengurus Yayasan Creatindo Drs. Bernard Boneftar, M.H.

“Pertemuan antara Yayasan Creatindo, Stimik Kreatindo dan Polda Papua Barat dalam rangka untuk kerjasama penetapan Zona bebas Korupsi,” ungkap Frans dalam siaran persnya, Selasa (15/9/2026).

Frans menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan basis pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di lingkungan perguruan tinggi yang transparan, serta akuntabilitas dalam melaksanakan pelayanan publik.

“Dari hasil pertemuan di tetapkan sembilan point yang nantinya dimuat dalam MoU,” ujarnya.

Adapun sembilan poin yang dimaksud ialah:

1. Maklumat Pelayanan terpajang di depan pintu

2. Kotak Pengaduan

3. Grafik surfey penilaian kampus

4. Siapkan ruangan khusus pelayanan satu pintu

5. Web Stimik

6. Stiker dan spanduk bebas pungli, korupsi

7. Pejabat & Bendahara Stimik wajib membuat laporan LHKPN setiap tahun

8. Siapkan ruang pelayanan publik khusus

9. Penandatanganan pakta integritas seluruh dosen & staf administrasi.

“Pertemuan ini merupakan awal dari langkah kerja berikutnya yang diatur dalam MoU,” pungkasnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *