KAMUDANFM.COM – Skandal dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin menghebohkan publik. Setelah menetapkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai membongkar jejak aset mewah yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Dalam penggeledahan di kediaman Silmy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita berbagai aset bernilai fantastis. Barang yang diamankan antara lain dua mobil sport mewah, sepuluh kendaraan roda dua termasuk motor gede Harley-Davidson, tujuh unit sepeda premium, perhiasan, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.
Yang paling menyita perhatian adalah penyitaan dua mobil sport Porsche yang dibawa keluar menggunakan kendaraan towing dari rumah Silmy. Selain itu, sejumlah motor mewah, termasuk Harley-Davidson dan Ducati, turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan terhadap warga negara asing yang mengurus izin tinggal di Indonesia. KPK menduga praktik tersebut berlangsung secara sistematis selama periode 2022 hingga 2026 dan melibatkan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain Silmy Karim, tujuh orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menduga para tersangka memanfaatkan kewenangan mereka dalam proses pengurusan izin tinggal untuk meminta sejumlah uang kepada pemohon. Dana yang terkumpul diduga kemudian dibagi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar yang pernah menjerat institusi keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir.
Tak hanya aset milik Silmy, KPK juga menyita rekening bernilai miliaran rupiah, emas batangan, aset kripto, sertifikat tanah, kendaraan, serta mata uang asing dari tersangka lain. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dan mengamankan potensi pengembalian kerugian negara.
Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi negara ini menjadi sorotan luas karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem pelayanan imigrasi dan menarik investasi asing ke Indonesia. Publik kini menanti sejauh mana KPK akan mengungkap aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.
“Dari ruang pelayanan izin tinggal hingga garasi berisi mobil sport dan moge mewah, penyidik kini menelusuri apakah seluruh aset tersebut berasal dari sumber yang sah atau merupakan hasil dari praktik korupsi yang merugikan negara.”
Sebelumnya mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjadi sorotan nasional setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.
