Kamundanfm.com —Tingkat kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Papua Tengah masih tergolong tinggi sepanjang awal tahun 2026. Kabupaten Mimika (Timika) menjadi salah satu daerah yang paling banyak mencatat kasus kriminal, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kepolisian Daerah Papua Tengah,Brigjen Pol. Jermias Rontini mencatat sedikitnya 307 kasus kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C (curas, curat, dan curanmor) yang ditangani sejak Januari hingga Mei 2026. Kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, dengan konsentrasi tertinggi terjadi di daerah dengan aktivitas masyarakat yang padat seperti Nabire dan Mimika.

Kapolda Papua Tengah menjelaskan bahwa dari total laporan tersebut, 156 kasus merupakan pencurian dengan kekerasan (curas), 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebagian kasus telah berhasil diungkap, sementara lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Menurut keterangan kepolisian, pada kasus curas, sebanyak 17 tersangka telah diamankan, beberapa perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan sisanya masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, pada kasus curanmor, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka serta menyita belasan unit kendaraan yang diduga hasil tindak pidana.

MIMIKA MASUK WILAYAH RAWAN KRIMINALITAS

Dalam pemetaan kepolisian, Kabupaten Mimika disebut sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus karena tingginya aktivitas kejahatan jalanan. Faktor kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, serta mobilitas masyarakat yang tinggi diduga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kriminalitas di daerah tersebut.

Polisi menegaskan bahwa pola kejahatan yang terjadi umumnya menyasar kendaraan bermotor, barang berharga milik warga, serta aksi kriminal jalanan yang dilakukan pada malam hari di titik-titik rawan.

UPAYA PENANGANAN DAN PENCEGAHAN

Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Papua Tengah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, baik preventif maupun represif. Upaya tersebut meliputi peningkatan patroli di lokasi rawan, penguatan penyelidikan dan penyidikan oleh satuan reserse kriminal, serta peningkatan koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, serta menghindari lokasi parkir yang rawan tindak kejahatan” . Ujar Brigjen Pol. Jermias Rontini

KERJA SAMA MASYARAKAT DIHARAPKAN

Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka kejahatan jalanan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat keamanan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi dini apabila terjadi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” demikian penegasan aparat kepolisian dalam keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *