Direktur RSUD Fakfak, Farid Mahubessy (FOTO//ARA)

"Dengan informasi yang diberikan kami di RSUD Fakfak diharapkan masyarakat Fakfak tidak perlu resah dan khawatir berlebihan,"

KAMUNDANFM.COM, FAKFAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak mengklarifikasi isu adanya pasien yang keracunan beras SPHP 5 kg.

Pasien yang diisukan keracunan beras SPHP itu berjumlah lima.

Dua pasien masuk pada malam hari dan sisanya siang.

Direktur RSUD Fakfak Farid Mahubessy menegaskan, pihaknya tak pernah menyampaikan bahwa pasien yang bersangkutan dirawat karena keracunan.

“Saya sebagai pimpinan sudah mengecek langsung,” kata Farid saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan kelima warga yang diisukan itu hanya mengalami gangguan pencernaan.

Bahkan sambung dia, korban sudah dipulangkan ke rumah dan dalam kondisi proses pemulihan.

“Kami hanya berfokus pada pelayanan pengobatan untuk kesehatan pasien,” ujarnya.

“Artinya bahwa terkait dengan hal atau isu tersebut, kami RSUD Fakfak tidak pernah menyampaikan bahwa pasien mengalami keracunan A atau B, tetapi dokter menentukan penyakit berdasarkan diagnosa hasil pemeriksaan,” tambahnya menjelaskan.

Ia pun menyayangkan informasi yang tidak benar dan bahkan meresahkan masyarakat Fakfak.

“Kalau merujuk pada indikasi keracunan memang perlu pemeriksaan lebih lanjut, yang dapat kami informasikan memang berdasarkan diagnosa, pasien mengalami gangguan pencernaan,” tuturnya.

Penyebab pasien mengalami gangguan pencernaan berdasarkan hasil pemeriksaan dikatakannya memang dari sumber makanan yang dikonsumsi.

“Namun belum pasti merujuk pada beras SPHP 5 Kg, karena dari pengakuan pasien kepada medis bahwasanya sempat makan juga sayur gedi dan lain-lain,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya membantah pasien yang dirawat di UGD RSUD Fakfak disebabkan karena mengkonsumsi beras SPHP 5 Kg.

“Dengan informasi yang diberikan kami di RSUD Fakfak diharapkan masyarakat Fakfak tidak perlu resah dan khawatir berlebihan,” pungkasnya.

(ARA//ALL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *